Klarifikasi Dedi Mulyadi soal Ditilang ETLE: Akui Salah, Siap Bayar Denda

Putra Ramadhani Astyawan
Satlantas Polres Bogor memberikan sanksi tilang ETLE terhadap motor patwal yang ditumpangi Dedi Mulyadi di Jalan Alternatif Sentul, Bogor, Rabu (11/6/2025). (Foto: Istimewa)

Tidak hanya itu, Dedi juga meminta agar motor Patwal yang memboncengnya turut ditilang sesuai aturan yang berlaku. Bahkan diamenyarankan agar pengemudi motor menjalani proses persidangan tilang.

"Saya mohon kepada Satuan Lalu Lintas Polres Bogor untuk dilakukan penilangan terhadap motor yang membonceng saya tanpa helm. Yang membawa motornya pun harus mengikuti prosedur sidang tilang," ucapnya.

KDM menyatakan siap bertanggung jawab penuh dan membayar denda tilang sesuai ketetapan hukum.

Menanggapi peristiwa ini, Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan penindakan tilang ETLE terhadap motor Patwal Dishub yang digunakan KDM.

"Denda tilang akan diproses langsung melalui sistem online," ujar Rizky.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Megapolitan
6 bulan lalu

Motor Patwal Dishub yang Bonceng Dedi Mulyadi Tanpa Helm di Sentul Kena Tilang ETLE

Nasional
6 bulan lalu

DPR Kritik Rencana Dedi Mulyadi Hapus PR Murid di Jabar: Guru yang Paling Paham!

Video
6 bulan lalu

Sherly Tjoanda Kaget! Dedi Mulyadi Ngaku Dilarang Nikah Lagi oleh Sosok Ini

Nasional
6 bulan lalu

Dedi Mulyadi bakal Ubah Barak Militer Jadi Tempat Liburan dan Rekreasi Pelajar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal