Klarifikasi KPU Terkait Permasalahan Sirekap di Media Sosial

Cindy Febri Yanti
Komisioner KPU RI, Idham Kholik. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Komisioner KPU Idham Holik, memberikan klarifikasi terkait ramainya dugaan kekacauan Sirekap Pemilu 2024 di media sosial. Ia menegaskan bahwa KPU selalu berusaha untuk transparan dan terbuka kepada masyarakat.

Idham menjelaskan bahwa hasil resmi perhitungan Pemilu berdasarkan rekapitulasi berjenjang, dimulai dari tingkat kecamatan, BPK, KPU Kabupaten Kota, KPU Provinsi, dan KPU Indonesia.

"Memang ada data yang tidak sinkron antara data C-Hasil dengan hasil pembacaan Sirekap, yaitu 0,65 persen untuk pemilu presiden dan wakil presiden dan 2,4 persen untuk pemilu legislatif," kata Idham.

Namun, Idham menekankan bahwa Sirekap hanya alat bantu agar masyarakat memperoleh informasi perolehan suara di TPS. 

Ia menegaskan KPU tidak bermaksud menutupi kesalahan, tetapi menyampaikan informasi seakurat mungkin sesuai aturan.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

KIP Cecar KPU soal Pengecualian Informasi di Salinan Ijazah Jokowi: Anda Paham Tidak?

Nasional
8 hari lalu

Bonatua Ungkap Fakta Mencengangkan, KPU Tak Pernah Pastikan Ijazah Jokowi Asli

Nasional
8 hari lalu

KIP Tegur KPU Bisik-Bisik di Sidang terkait Ijazah Jokowi: Ini Bukan Warkop

Nasional
14 hari lalu

Pengacara Bonatua Sebut Polemik Ijazah Jokowi Jadi Momentum untuk Perbaiki UU Pemilu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal