Klarifikasi KPU Terkait Permasalahan Sirekap di Media Sosial

Cindy Febri Yanti
Komisioner KPU RI, Idham Kholik. (Foto MPI).

“Kami tidak bermaksud untuk menyalahkan framing media, karena framing media itu adalah hak media itu sendiri. Tapi pada kesempatan kali ini, kami juga ada hak untuk menyampaikan penjelasan seakurat mungkin sebagaimana aturan yang diberlakukan,” ucap Idham.

Menanggapi masalah tersebut, Tim Hukum Nasional Timnas Amin, S. Kemal Zulfi menambahkan kondisi ini merupakan persoalan serius. Timnya sudah beberapa kali menemukan kejanggalan yang terjadi ditambah dengan adanya bukti-bukti terkait adanya perbedaan angka antara C1 dengan Sirekap. Sehingga pihaknya meminta bantuan kepada setiap wilayah untuk mencari selisih angka yang ada pada Sirekap.

“Kebetulan tim hukum nasional ini kan berada di seluruh wilayah Indonesia, ada yang di Aceh sampai Papua itu tim hukum daerah. Nah temen-temen juga membantu di wilayah masing-masing untuk mencari apa persoalan-persoalan selisih-selisih angka di Sirekap ini,” tutur S Kemal, dikutip dalam Dialog iNews Prime.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
13 jam lalu

Loloskan Gibran Jadi Cawapres 2024, Komisioner KPU-Bawaslu Dilaporkan ke DKPP

21 jam lalu

KPU Tak Temukan Keraguan saat Verifikasi Dokumen Pendidikan Gibran, Ini Alasannya

1 hari lalu

Buntut Temuan MK Terkait Ijazah Gibran, KPU Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Dokumen Palsu

1 hari lalu

Mahfud MD: Kasus Ijazah Gibran, KPU Bisa Dilaporkan Jalur Hukum Pidana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal