Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI ke MK, Soroti Pasal Ini

Felldy Aslya Utama
Koalisi Masyarakat Sipil mendaftarkan gugatan uji materi UU TNI ke MK. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menggugat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka mengajukan gugatan uji materi untuk mendorong reformasi di tubuh TNI.

"Kami hari ini memasukkan permohonan uji materi terhadap beberapa ketentuan pasal dalam Undang-Undang nomor 3 tahun 2025 tentang perubahan Undang-Undang nomor 34 tahun 2004 tentang TNI," kata Fadhil Alfathan perwakilan dari LBH Jakarta, Kamis (23/10/2025).

Dia menuturkan, uji materi ini kelanjutan dari uji formil yang sebelumnya kandas. Ada sejumlah pasal di undang-undang tersebut yang digugat.

"Pasal 7 ayat 2 huruf B angka 9 dan 15, itu intinya soal operasi militer selain perang yang membuka ruang bagi militer untuk membantu pemerintah daerah," ujarnya.

"Kami nilai di situ perlu diuji karena tidak ada batasan hukum yang jelas soal itu, kemudian yang angka 15 adalah TNI diberi ruang untuk membantu menanggulangi ancaman siber," tuturnya melanjutkan.

Kemudian pasal 7 ayat 4 yang membuka ruang bagi eksekutif untuk lakukan operasi militer selain perang. Lalu pasal 47 ayat 1 terkait jabatan sipil di luar struktur TNI.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Menkum Respons Polemik RUU KKS, Tegaskan Penyidik TNI Tangani Kasus Ranah Militer

Nasional
3 hari lalu

Prabowo Komitmen Perkuat TNI: Kita Tidak Boleh Lugu, Tak Boleh Lengah

Buletin
7 hari lalu

Kontak Tembak, TNI Bebaskan Kampung Soangama dari Cengkeraman OPM

Jateng
9 hari lalu

Rekam Jejak Sesmilpres Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, Pengalaman di Wilayah Konflik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal