JAKARTA, iNews.id - Koalisi Masyarakat Sipil melayangkan somasi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Presiden dinilai curang hingga tidak netral dalam Pemilu 2024.
Kelompok ini terdiri atas 33 organisasi dan lima individu yang bergerak di bidang hak asasi manusia (HAM), demokrasi, lingkungan, anti korupsi, perburuhan, kebudayaan, dan sektor lainnya.
Salah satu anggota Koalisi Masyarakat Sipil, Dimas menilai perbuatan Jokowi menjurus pada penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power.
“Keculasan Presiden dalam prosesi menjelang Pemilu dimulai pada saat menyatakan akan melakukan politik cawe-cawe demi kepentingan bangsa dan negara,” ujar Dimas saat konferensi pers di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta Pusat, Jumat (9/2/2024).
Mereka mencatat puncaknya penggunaan kekuasaan negara untuk kepentingan politik Presiden termanifestasi saat Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang uji materi syarat usia calon Presiden dan calon Wakil Presiden.