Kodam Jaya: Bukan Digusur, Penghuni Rumah Dinas Pos Pengumben Direlokasi ke Cijantung

Irfan Ma'ruf
Kasdam Jaya Brigjen TNI M Saleh Mustafa (tengah) memberikan keterangan pers di Makodam Jaya, Jakarta, Jumat (22/11/2019). (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf).

JAKARTA, iNews.id - Komando Daerah Militer Jaya menepis isu penggusuran terhadap prajurit TNI yang menghuni rumah dinas di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Pos Pengumben, Jakarta Barat. Mereka akan direlokasi ke Cijantung, Jakarta Timur.

Kasdam Jaya Brigjen TNI M Saleh Mustafa memastikan, proses relokasi merupakan kebijakan resmi institusi, bukan tindakan oknum yang datang tiba-tiba ke rumah dinas untuk mengosongkan. Relokasi itu juga berdasarkan hukum.

Menurut Saleh, berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung (MA), tanah tempat berdirinya KPAD di Pos Pengumben merupakan milik pihak ketiga, yakni PT Biro Isa Contractors. Ini tertuang dalam putusan nomor 406 K/Pdt/2019.

"Ada perbedaan, ternyata tanah yang di Pos Pengumben ini bukan di atas KPAD. Secara hukum itu dibebaskan oleh pihak ketiga," kata Saleh di Makodam Jaya, Jumat (22/11/2019).

Mengacu hal tersebut, aset tersebut akan dikembalikan oleh TNI ke pemiliknya sesuai ketetapan hukum. Kodam Jaya pun berharap warga di Pos Pengumben mengerti mengenai hal ini.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
8 jam lalu

MA Koreksi Kerugian Negara akibat Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

24 jam lalu

Polisi Bantah Apel Kebangsaan Jaga Jakarta terkait Isu Agustus Rusuh: Indonesia Aman!

3 hari lalu

Prabowo Bertemu Panglima hingga 3 Kepala Staf TNI di Istana, Bahas Apa?

3 hari lalu

Kapolda Metro dan Pangdam Jaya Kunjungi Dankorbrimob, Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal