Kodam Jaya Kecam Insiden Anggota TNI AD Dikepung Debt Collector saat Tolong Warga

Antara
Kapendam Jaya, Kolonel Arh Herwin BS. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Kodam Jaya mengecam tindakan penagih utang yang merampas kendaraan mobil saat dikemudikan anggota Bintara Pembina Desa (Babinsa) Serda Nurhadi ketika mengantar orang sakit. Peristiwa ini terekam video dan viral setelah diunggah ke media sosial.

“Satuan TNI AD khususnya Kodam Jaya, tidak mentolerir atas perlakuan dari pihak penagih utang yang secara arogan mengambil paksa kendaraan yang dikemudikan Serda Nurhadi sebagai Babinsa, yang akan menolong warga sakit dan memerlukan pertolongan untuk dirawat di rumah sakit,” ujar Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS di Jakarta, Sabtu (8/5/2021) malam.

Herwin menegaskan tindakan mengambil kendaraan bermotor secara paksa (perampasan) dapat dijerat/dikenakan Pasal 365 KUHAP mengenai pencurian dengan kekerasan sebagai pemberatan dari pasal pencurian biasa,sebagai mana dimaksud dalam pasal 362 KUHAP.

Dia menjelaskan Serda Nurhadi yang mengemudikan mobil jenis Honda Mobilio Nopol B 2638 BZK warna putih merupakan Babinsa Ramil Semper Timur II/05 Komando Distrik Militer (Kodim) 0502/ Jakarta Utara.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
Regional
5 tahun lalu

Lolos dari Maut, Awak Kapal Singapura Ditemukan TNI AL setelah 8 Jam Terapung di Laut Natuna

Papua
5 tahun lalu

TNI Polri Masih Berjaga-jaga, Masyarakat Ilaga Puncak Mulai Beraktivitas Normal

Megapolitan
5 tahun lalu

Sebarkan Hoaks Tank TNI Sekat Pemudik, Warga Bantargebang Ditangkap

Jabar
5 tahun lalu

Ini Tampang Penyebar Hoaks Tank TNI dan Sebut Pemudik Akan Dibom di Perbatasan Bekasi-Bogor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal