KoDe Inisiatif Desak Revisi UU MD3 Penuhi Keterwakilan Perempuan di Pimpinan DPR

Aditya Pratama
Ketua Umum Konstitusi dan Demokrasi (KoDe) Inisiatif Veri Junaidi (kiri). (Foto: iNews.id/Aditya Pratama)

Pada saat uji materi di MK, Veri menambahkan, pihaknya meminta MK memasukkan frasa "wajib" adanya keterwakilan perempuan dalam alat kelengkapan dari pimpinan DPR. Namun, pada saat itu MK mengambil jalan tengah, dengan memasukka frasa "mengutamakan."

Pada saat itu MK membuat pertimbangan yaitu "Kalau misalnya kami putuskan wajib soal keterwakilan perempuan, pertanyaannya bagaimana kalau tidak ada? karena kalau sudah diputuskan wajib soal keterwakilan perempuan kalau itu tidak dipenuhi maka akan diberikan sanksi hukum jika tidak ada keterwakilan perempuan."

"Oleh karena itu, Mahkamah menunjukan komitmen yang oke, kita tidak putuskan dengan klausul "wajib" tapi mengutamakan yang memiliki derajat lebih tinggi dibanding memperhatikan. Mengutamakan itu dalam artian, itu wajib dalam tanda petik hanya saja ini sebagai klausul antisipatif kalau misalnya nanti tidak ada perempuan," ucap Veri.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Komisi VIII DPR dan Menhaj Gelar Rapat Tertutup, Bahas Apa?

Nasional
6 hari lalu

Kepala Daerah Sering Kena OTT KPK, Dede Yusuf: Biaya Pilkada Mahal

Nasional
7 hari lalu

Anggota DPR Harap BUMN Lebih Sehat di 2026: Harus Fokus pada Sektor Terkuat

Nasional
9 hari lalu

Dukung Prabowo Bentuk Satgas Rehabilitasi Bencana Sumatra, DPR: Pemulihan Tak akan Jadi Proyek

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal