Kolaborasi Satu Data Indonesia, Dukung Pembangunan Nasional Terarah dan Berkelanjutan

Rizqa Leony Putri
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini dalam acara Kolaborasi Satu Data Indonesia untuk Pembangunan Pusat dan Daerah. (Foto: dok KemenPANRB)

JAKARTA, iNews.id - Transformasi Digital Pemerintah dan Tata Kelola Data merupakan dua pilar penting yang memastikan tertibnya tata kelola, manajemen program yang terukur, dan pengendalian yang konsisten, agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini dalam acara Kolaborasi Satu Data Indonesia untuk Pembangunan Pusat dan Daerah, di Kantor Kementerian PPN/BAPPENAS, Senin (26/1/2026).

“Kami memandang Satu Data Indonesia sebagai ruang kolaborasi strategis yang mempertemukan pemerintah pusat dan daerah, perguruan tinggi, serta BUMN dalam satu ekosistem data nasional untuk mendukung pembangunan yang lebih terarah dan berkelanjutan,” ujarnya.

Disampaikan jika Kementerian PANRB menyambut baik, serta mendukung penuh penguatan kolaborasi Satu Data Indonesia untuk mendukung pembangunan pusat dan daerah dengan berbagai pihak seperti pemerintah pusat, pemerintah daerah, perguruan tinggi dan BUMN.

Kolaborasi Satu Data Indonesia untuk Pembangunan Pusat dan Daerah, di Kantor Kementerian PPN/BAPPENAS. (Foto: dok KemenPANRB)

Kementerian PANRB juga mendukung penuh penyusunan RUU Satu Data Indonesia yang telah masuk prolegnas, dan dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPR, sebagai pijakan hukum yang kokoh untuk memperkuat tata kelola data nasional, memastikan interoperabilitas, dan menjamin kesinambungan berbagi pakai data lintas sektor.

Kementerian PANRB juga mendorong pertukaran dan pemanfaatan data lintas sektor yang aman dan tepercaya, agar layanan publik dapat diselenggarakan lebih terintegrasi, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Menurutnya diperlukan beberapa langkah strategis untuk percepatan keterpaduan data layanan, seperti penegasan peran Kementerian PPN/ Bappenas sebagai leading agency. Kemudian, adanya penguatan kewajiban dan komitmen interoperabilitas data lintas sektor, agar tidak ada lagi resistensi berbagi pakai data.

Selanjutnya, pemerintah juga perlu meminimalisir hambatan administratif berupa MoU/PKS untuk bertukar data, dengan cara berpindah ke otomatisasi pertularan data by system yang praktis dan aman.

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
Bisnis
16 jam lalu

Ini 5 Hal yang Harus Diperhatikan Sebelum Memilih Platform Investasi Emas Digital

Belanja
1 hari lalu

Spill Cara Belanja ala Member ShopeeVIP, Bertabur Voucher Diskon Setiap Harinya!

Kuliner
2 hari lalu

MLA dan Aryaduta Medan Perkenalkan Hidangan Eksklusif Daging Sapi Australia Premium

Keuangan
3 hari lalu

Kenapa Harus Investasi? Ini Alasan Pentingnya untuk Masa Depan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal