Kolonel Priyanto Ungkap Sosok Perempuan Teman Sekamar di Hotel

muhammad farhan
Kolonel Priyanto menjalani sidang di Oditur Militer Tinggi II Jakarta. (Foto MNC Portal).

Pada hari kedua, mereka pindah ke Hotel 88. Formasi masih sama, Priyanto sekamar dengan Lala dan Dwi Atmoko sekamar dengan Achmad Sholeh. 

"Terdakwa sekamar dengan siapa?" tutur Brigjen Faridah bertanya.

"Siap, dengan saudara Lala ini," ucap Priyanto menjawab.

Setelah acara rapat evaluasi intel selesai di Jakarta, Priyanto melanjutkan perjalanan menuju Cimahi dan mengantarkan Lala pulang. Kemudian, Priyanto beserta kedua anggotanya sempat singgah kembali di hotel.

Sosok Lala pertama kali diungkapkan pada sidang di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Jakarta Timur, Selasa (15/3/2022) lalu, terungkap sosok perempuan bernama Lala yang disebut-sebut sebagai teman perempuan Kolonel Priyanto. 

Sosok Lala ini diungkap oleh Kopda Andreas Dwi Atmoko, sopir terdakwa Priyanto yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus tersebut. 

Sebelumnya, dalam pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Priyanto dihadirkan secara langsung di ruang sidang utama. Ia dijerat dakwaan gabungan, yakni Pasal Primer 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana jo Pasal 55 ayat 1 KUHP tentang Penyertaan Pidana, Subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, jo Pasal 55 ayat 1 KUHP. 

Kemudian subsider pertama Pasal 328 KUHP tentang Penculikan juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP, subsider kedua Pasal 333 KUHP Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP. Lalu subsider ketiga Pasal 181 KUHP tentang Mengubur, Menyembunyikan, Membawa Lari, atau Menghilangkan Mayat dengan Maksud Menyembunyikan Kematian jo Pasal 55 ayat 1 KUHP. 

Berdasarkan Pasal 340 KUHP yang dijadikan dakwaan primer, maka hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama rentang waktu tertentu, atau paling lama 20 tahun penjara menanti Priyanto.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
22 jam lalu

Pramono Minta Transjakarta Lanjutkan Pelatihan Pramudi Perempuan, Target Kuota 10%

Megapolitan
5 hari lalu

Kronologi Pria Dililit Kawat hingga Tewas di Bogor, Dipicu Tolak Pinjamkan Uang

Megapolitan
5 hari lalu

Pria Di Bojonggede Bogor Tewas Terlilit Kawat gegara Tak Pinjamkan Uang

Buletin
8 hari lalu

Misteri Kematian Dosen Wanita di Bungo Terkuak, Pelaku Anggota Polres Tebo

Buletin
10 hari lalu

Pria di Siak Bunuh Teman gegara Matikan Hotspot, Padahal Sudah Izinkan Istrinya Disetubuhi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal