Komandan Koopssus: Pasukan Khusus TNI Harus Kompeten dan Kolaboratif

riana rizkia
Apel Gelar Pasukan Latihan Aksi Khusus Koopssus TNI Semester I TA. 2023 di Lapangan Satpamwal Denma Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (14/6/2023). (Foto Puspen TNI).

JAKARTA, iNews.id - Komandan Komando Operasi Khusus (Koopssus) Mayjen TNI Joko P. Putranto mengatakan, pasukan khusus harus kompeten dan kolaboratif. Pernyataan itu dibacakan Wadan Koopssus TNI Brigjen TNI (Mar) Supriyono dalam Apel Gelar Pasukan Latihan Aksi Khusus Koopssus TNI Semester I TA. 2023 di Lapangan Satpamwal Denma Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (14/6/2023).

Kompeten artinya memiliki kapasitas yang handal untuk melaksanakan tugas yang menjadi tanggung jawabnya. Sedangkan kolaboratif artinya memiliki sikap kerja sama yang baik dengan semua pihak yang terkait.

Joko menegaskan bahwa seluruh prajurit harus senantiasa meningkatkan kompetensinya dan mampu mengikuti perkembangan kemajuan teknologi dengan cara mengikuti pendidikan dan latihan. 

"Apel gelar kesiapan pasukan ini diselenggarakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun Alutsista yang akan digunakan dalam kegiatan Latihan Aksi Khusus Koopssus TNI Semester I TA. 2023 guna menjawab tantangan tugas kedepan yang semakin kompleks dihadapkan pada kemajuan teknologi," katanya. 

"Latihan Aksi Khusus Koopssus TNI Semester I TA. 2023 merupakan salah satu latihan yang diselenggarakan untuk memelihara kemampuan dan meningkatkan keahlian yang sudah dimiliki oleh pasukan Sataksus TNI serta menjaga sinergitas masing-masing angkatan," sambungnya.

Di akhir amanatnya, Komandan Koopssus TNI menekankan kepada peserta apel untuk selalu meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta meningkatkan kompetensi dan sikap kolaboratif diri dan satuan agar mampu memberikan peran penting terhadap kinerja.

"Laksanakan latihan semaksimal mungkin dengan memperhatikan faktor keamanan dan keselamatan guna menciptakan zero accident, tingkatkan loyalitas, disiplin dan profesionalisme sebagai prajurit yang memiliki kewajiban dalam melaksanakan latihan untuk meminimalisir pelanggaran," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kolonel Diduga Terlibat Kasus Motor Listrik BGN, Mabes TNI Buka Suara

57 tahun lalu

Kejagung Ungkap Dugaan Peran Kolonel TNI di Kasus Motor Listrik BGN: Mark Up Harga

57 tahun lalu

Anggota DPR Bangga TNI Ikut Urus Pertanian: Ini Bukan Dwifungsi Era Orde Baru

57 tahun lalu

Panglima TNI Lantik 1.737 Perwira Baru di Akmil: Rakyat Berharap Jaga NKRI di Garis Terdepan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal