Komdigi Blokir 2,1 Juta Situs Judol, Transaksi Turun Rp155 Triliun

Muhammad Refi Sandi
Ilustrasi transaksi judol turun jadi Rp155 triliun usai Komdigi blokir 2,1 situs.. (Foto: Freepik)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengklaim telah memblokir 2,1 juta situs dan 2,4 juta konten berkaitan dengan judi online (judol). Angka itu terhitung dalam periode 20 Oktober hingga 2 November 2025. 

Hal itu disampaikan usai beraudiensi dengan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana di Kantor PPATK, Gambir, Jakarta Pusat pada Kamis (6/11/2025).

"Nah teman-teman sekalian, saya akan membacakan data-data penutupan situs yang dilakukan oleh Komdigi, mulai dari 20 Oktober sampai 2 November 2025. Untuk jumlah total situs dan juga konten adalah 2.458.934, dengan jumlah situs 2.166 sekian sekian juta," kata Meutya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Menkomdigi Kecam Israel Tangkap Jurnalis Indonesia Rombongan Global Sumud Flotilla

Nasional
2 hari lalu

Komdigi Berencana Wajibkan Pengguna Medsos Cantumkan Nomor HP

Nasional
2 hari lalu

Komdigi Blokir 13.000 Nomor Telepon Penipuan, Ada yang Pura-Pura Jadi Anggota DPR

Nasional
6 hari lalu

Alarm Bahaya! Menkomdigi Ungkap 200.000 Anak Terpapar Judol: Banyak Cerita Pilu

Nasional
8 hari lalu

Tegas! Mensos Coret 11.000 Penerima Bansos yang Main Judol Tahun Ini

Nasional
8 hari lalu

Peringatan Keras Cak Imin ke Penerima Bansos yang Terlibat Judol: Otomatis Dicoret!

Nasional
9 hari lalu

Polri Pastikan 320 WNA Sindikat Judol Internasional di Hayam Wuruk Disidang di Indonesia

Nasional
9 hari lalu

Bareskrim Gandeng PPATK Buru Bos Sindikat Judol Internasional Hayam Wuruk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal