Komdigi Blokir 2,1 Juta Situs Judol, Transaksi Turun Rp155 Triliun

Muhammad Refi Sandi
Ilustrasi transaksi judol turun jadi Rp155 triliun usai Komdigi blokir 2,1 situs.. (Foto: Freepik)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengklaim telah memblokir 2,1 juta situs dan 2,4 juta konten berkaitan dengan judi online (judol). Angka itu terhitung dalam periode 20 Oktober hingga 2 November 2025. 

Hal itu disampaikan usai beraudiensi dengan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana di Kantor PPATK, Gambir, Jakarta Pusat pada Kamis (6/11/2025).

"Nah teman-teman sekalian, saya akan membacakan data-data penutupan situs yang dilakukan oleh Komdigi, mulai dari 20 Oktober sampai 2 November 2025. Untuk jumlah total situs dan juga konten adalah 2.458.934, dengan jumlah situs 2.166 sekian sekian juta," kata Meutya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Internet
21 jam lalu

Pemerintah Ungkap Jaringan 4G Sudah Tersebar di Seluruh Indonesia, Bagaimana 5G?

Nasional
23 jam lalu

Sertifikasi Influencer Dianggap Penting, Dosen UMY Ungkap Alasannya  

Nasional
23 jam lalu

Komdigi Kaji Wacana Influencer Wajib Bersertifikasi 

Nasional
2 hari lalu

Perputaran Uang Judol Lebih Besar dari Korupsi, Negara Dirugikan Tiap Tahun

Nasional
2 hari lalu

Duh! 600.000 Penerima Bansos Keciduk Pakai Uang untuk Main Judol

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal