JAKARTA, iNews.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkap daftar paket internet dari sejumlah operator seluler yang belum menerapkan mekanisme rollover untuk melindungi sisa kuota pelanggan setelah masa berlaku paket berakhir.
Berdasarkan laporan pertama yang diterima Komdigi per 28 September 2026, Telkomsel menjadi operator dengan jumlah paket yang belum menggunakan mekanisme rollover terbanyak dibandingkan XL Smart dan Indosat.
Sekretaris Ditjen Infrastruktur Digital Komdigi, Evan Fathurokhman Adiwidjaja mengatakan, laporan tersebut disampaikan operator seluler sebagai bagian dari penyesuaian layanan terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Tanggal 28 itu adalah batas operator menyampaikan laporan pertama. Jadi, dalam putusan MK itu secara jelas memang menyebutkan bahwa tidak membatasi pilihan layanan. Akan tetapi yang perlu dilakukan adalah dan diperhatikan adalah bagaimana mereka memberikan perlindungan substantif terhadap hak kuota yang masih ada itu," kata Evan dalam konferensi pers di Kantor Komdigi, Sabtu (3/10/2026).
Dari total 95 paket yang dilaporkan Telkomsel, sebanyak 76 paket belum menggunakan mekanisme rollover. Sementara itu, baru 19 paket yang sudah menerapkan rollover.