Komdigi Kaji Aturan Label Konten AI, Cegah Manipulasi Informasi Karhutla

Zakky Mubarok
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamen Komdigi) Angga Raka Prabowo. (Foto: Zakky Mubarok)

"Betul kita menekankan bahwa itu juga, kesadaran dari platform sendiri, bahwa mereka juga paham kemajuan teknologi itu bisa berdampak positif tapi juga berdampak negatif," katanya.

Dia menjelaskan, pelabelan konten AI diperlukan agar publik memperoleh informasi yang jelas mengenai penggunaan teknologi tersebut dalam suatu konten. Dengan begitu, masyarakat dapat mempertimbangkan konteks dan keaslian informasi yang diterima.

"Nah, gunanya apa menggunakan pelabelan AI konten di situ agar masyarakat juga tahu, dia mendapat informasi bahwa informasi yang sudah ada sentuhan-sentuhan dari AI," tuturnya.

Komdigi kini masih mengkaji peraturan menteri terkait pelabelan konten AI. Aturan tersebut diarahkan untuk meminimalkan risiko penyalahgunaan teknologi, terutama untuk penipuan dan manipulasi informasi di ruang digital.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
5 jam lalu

Komdigi Tegaskan Tak Ada Pembatasan Konten Karhutla, Pastikan Terbuka dengan Kritik

8 jam lalu

Kepala BNPB Kristomei Bertolak ke Sumsel, Pimpin Langsung Penanganan Karhutla

11 jam lalu

Instagram Tasya Farasya Kena Shadow Ban usai Posting Karhutla? Faktanya Mengejutkan!

6 jam lalu

Asap Karhutla Memburuk, Menkes Minta Warga di Rumah Saja!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal