"Betul kita menekankan bahwa itu juga, kesadaran dari platform sendiri, bahwa mereka juga paham kemajuan teknologi itu bisa berdampak positif tapi juga berdampak negatif," katanya.
Dia menjelaskan, pelabelan konten AI diperlukan agar publik memperoleh informasi yang jelas mengenai penggunaan teknologi tersebut dalam suatu konten. Dengan begitu, masyarakat dapat mempertimbangkan konteks dan keaslian informasi yang diterima.
"Nah, gunanya apa menggunakan pelabelan AI konten di situ agar masyarakat juga tahu, dia mendapat informasi bahwa informasi yang sudah ada sentuhan-sentuhan dari AI," tuturnya.
Komdigi kini masih mengkaji peraturan menteri terkait pelabelan konten AI. Aturan tersebut diarahkan untuk meminimalkan risiko penyalahgunaan teknologi, terutama untuk penipuan dan manipulasi informasi di ruang digital.