Komdigi Resmi Wajibkan Verifikasi Wajah untuk Pembelian Kartu Perdana Baru!

Niko Prayoga
Menkomdigi Meutya Hafid meresmikan aturan verifikasi wajah untuk pembelian SIM Card baru. (Foto: Niko Prayoga)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Komunikasi dan Informasi Digital (Komdigi) resmi meluncurkan teknologi inovatif berupa face recognition atau fitur biometrik pada kartu perdana yang baru diedarkan. Seperti apa pelaksanaannya? 

Menteri Komunikasi dan Informasi Digital, Meutya Hafid mengatakan, aturan baru itu sebagai bentuk implementasi dari Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2026 yang baru saja dikeluarkan dan ditandatangani pada 17 Januari 2026.

“Hari ini kantor Kementerian Kominfo meluncurkan PM 7 tahun 2026 yang mengatur beberapa hal, pertama kewajiban untuk customer bagi para operator seluler kemudian juga pengaturan kartu perdana yang diedarkan harus dalam kondisi tidak aktif dan melakukan validasi biometrik wajah,” kata Meutya dalam konferensi pers di Gedung Sarinah Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Ia menjelaskan, dalam peraturan tersebut juga mengatur terkait kepemilikan nomor yang dibatasi sebanyak tiga nomor per operator. Selain itu, peraturan tersebut juga mengharuskan adanya perlindungan data pelanggan yang dijamin melalui standar keamanan informasi yang ketat oleh operator selular.

“Jadi, ini Permen-nya memang baru dikeluarkan di awal 2026 tapi persiapannya dimulai dari 2025 karena memang ini melakukan apa ya ulang-ulang terhadap tata kelola SIM card khususnya SIM card baru,” ucap dia.

Meutya menuturkan, teknologi pengenalan wajah atau sistem biometrik yang terdapat pada kartu perdana yang disediakan operator seluler sendiri dihadirkan guna mencegah semakin banyaknya kejahatan digital di Indonesia. Di sisi lain, laporan terkait kejahatan digital juga menjadi laporan yang paling banyak disampaikan kepada Kominfo.

“Dengan pengenalan wajah atau biometrik, kejahatan-kejahatan digital merupakan salah satu yang paling banyak dilaporkan kepada Kominfo dan dikeluhkan masyarakat kepada Kominfo dan juga disampaikan oleh teman-teman di parlemen dan tentu arahan presiden kepada kami juga bagaimana mengamankan ranah digital,” tutur Meutya.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Internet
15 hari lalu

Heboh Meta Dipanggil Komdigi, Penyebabnya Keterlaluan!

Nasional
16 hari lalu

Komdigi Panggil Meta, Minta Penjelasan Dugaan Kebocoran Data Pengguna Instagram

Telco
2 bulan lalu

Registrasi SIM Card Harus Gunakan Verifikasi Wajah, Bagaimana dengan Pengguna Lama?

Gadget
2 bulan lalu

Mulai 1 Januari 2026, Registrasi SIM Card Pakai Verifikasi Wajah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal