Lebih lanjut, dari 8.320 konten, sebanyak 8.275 di antaranya diadukan oleh kementerian dan lembaga. Densus 88 paling banyak mengajukan pengaduan.
Alexander memastikan, tindakan yang dilakukan Komdigi dilakukan berdasarkan legalitas, hukum dan proporsional.
"Sehingga ada prosedur yang kita tetapkan ketika kita mengenali sesuatu konten atau situs, ada proses verifikasi yang kita lakukan, dan itu dilakukan dengan pihak terkait, kementerian lembaga terkait," ujar dia.
Sekadar informasi, Densus 88 menangkap lima orang karena merekrut anak di bawah umur bergabung ke jaringan terorisme. Akibat tindakan pelaku, ratusan anak diduga terindikasi jaringan terorisme.