JAKARTA, iNews.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengklaim telah menangani 8.320 konten bermuatan radikal dan terorisme. Ribuan konten itu di-take down atau dblokir pada periode Oktober 2024 sampai November 2025.
Data tersebut diungkapkan Direktur Jenderal (Dirjen) Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar di Mabes Polri, Selasa (18/11/2025).
"Nah, ini sebagai gambaran saja, kalau berbicara data, dari 20 Oktober 2024 sampai 16 November 2025 kemarin, ada 8.320 konten radikal terorisme yang sudah masuk atau kita tangani," kata Alexander.
Dia menjelaskan, konten radikal san terorisme ini paling banyak tersebar di platform Meta seperti Facebook. Selain konten di media sosial, Komdigi juga menangani konten di situs.
"Jadi dalam periode satu tahun ini ada 8.320 dengan posisi terbesar ada di platform Meta, diikuti Google, TikTok, X, Telegram, file sharing, Snack Video, dan ada situs, 10 situs juga kita tindak lanjut," ujarnya.