Kominfo Kirim Surat ke Youtube Minta Blokir Jozeph Paul Zhang

Antara
Jozeph Paul Zhang. (Foto: Youtube).

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melayangkan surat pada Youtube. Surat tersebut mengenai permintaan agar Youtube memblokir konten Jozeph Paul Zhang karena berisi ujaran kebencian.

Juru bicara Kominfo Dedy Permadi mengatakan, mengirimkan permintaan blokir ke Youtube untuk tujuh konten, salah satunya konten berjudul, Puasa Lalim Islam yang kontroversial.

"Pada 19 April 2021, tujuh konten di Youtube tersebut telah diblokir dan tidak dapat diakses lagi oleh warganet," ujar Dedy dalam keterangan resminya dikutip, Selasa (20/4/2021).

Dia menuturkan, aksi Jozeph Paul Zhang atau yang memiliki nama asli Shindy Paul Soerjomoeljono memenuhi pelanggaran Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45A.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Angela Tanoesoedibjo: MNC Group Kelola 500 Kanal YouTube, Ratusan Juta Pelanggan, Miliaran Views per Bulan

Internet
5 hari lalu

Perkuat Transformasi Digital, MNC Group Jadikan YouTube Bagian Ekosistem Siaran

Nasional
5 hari lalu

Angela Tanoesoedibjo Ungkap iNews Media Group Bertransformasi ke Ekosistem Digital YouTube

Nasional
5 hari lalu

Kebiasaan Konsumen Berevolusi, Angela Tanoesoedibjo Ungkap Peluang Baru

Nasional
12 hari lalu

Ini Tugas Sena Si VTuber ASN Digital Buatan DPD yang Jadi Kontroversi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal