Kominfo Kirim Surat ke Youtube Minta Blokir Jozeph Paul Zhang

Antara
Jozeph Paul Zhang. (Foto: Youtube).

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melayangkan surat pada Youtube. Surat tersebut mengenai permintaan agar Youtube memblokir konten Jozeph Paul Zhang karena berisi ujaran kebencian.

Juru bicara Kominfo Dedy Permadi mengatakan, mengirimkan permintaan blokir ke Youtube untuk tujuh konten, salah satunya konten berjudul, Puasa Lalim Islam yang kontroversial.

"Pada 19 April 2021, tujuh konten di Youtube tersebut telah diblokir dan tidak dapat diakses lagi oleh warganet," ujar Dedy dalam keterangan resminya dikutip, Selasa (20/4/2021).

Dia menuturkan, aksi Jozeph Paul Zhang atau yang memiliki nama asli Shindy Paul Soerjomoeljono memenuhi pelanggaran Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45A.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Film
8 hari lalu

Bye-Bye ABC! Oscars Disiarkan Langsung dan Gratis di Youtube Mulai 2029

Seleb
9 hari lalu

Sukses atau Buntung? Perjalanan Azia Mencoba Profesi Penjual Ayam

Seleb
10 hari lalu

Terungkap! Ini Alasan Resbob Hina Suku Sunda, Biar Terlihat Keren

Seleb
11 hari lalu

Kondisi Terkini Resbob Si Penghina Suku Sunda usai Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal