Kominfo Tangani 67 Laporan Dugaan Pelanggaran Pelindungan Data Pribadi Sejak 2019

Felldy Aslya Utama
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate (Foto Kominfo).

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menangani 67 laporan dugaan pelanggaran pelindungan data pribadi sejak 2019. Kominfo memastikan terus menindaklanjuti laporan-laporan dugaan pelanggaran pelindungan data pribadi.

"Sejak tahun 2019 pemerintah telah menangani 67 laporan pelanggaran pelindungan data pribadi," kata Menkominfo Johnny G Plate, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/9/2022).

Plate merinci, 41 laporan di antaranya dari lingkup Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) swasta nasional dan global. Kemudian 26 laporan dari lingkup publik.

Dari 67 laporan yang ditelusuri, 19 laporan telah diputuskan bukan pelanggaran pelindungan data pribadi, 15 laporan masih dalam proses penelusuran, dan 33 laporan telah diselesaikan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Polisi Ungkap Ancaman DJ Panda ke Erika Carlina, Apa Itu?

Internet
2 bulan lalu

Bjorka Peretas 49 Juta Data Nasabah Bank Ditangkap, Ini Harus Dilakukan bila Data Kena Hack

Buletin
4 bulan lalu

Pemerintah Tegaskan Pertukaran Data dengan AS Bukan untuk Kepentingan Pribadi

Nasional
4 bulan lalu

Istana: Tak Ada Penyerahan Data Pribadi WNI ke AS, Keamanan Dijamin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal