"Dari 33 laporan yang telah selesai dan diberikan sanksi dan atau rekomendasi, terdapat 9 pengendali data pribadi dari sektor publik dan 24 pengendali data pribadi dari sektor privat atau sektor swasta," ujarnya.
Ke depan pemerintah berkomitmen melakukan penguatan langkah strategis di semua lini baik dalam bidang penyusunan regulasi dan kebijakan pelindungan data pribadi. Kominfo juga meningkatkan pengawasan dan kepatuhan serta penegakkan hukum yang efektif, terkait pelindungan data pribadi.
"Serta penguatan koordinasi kerja sama dan kolaborasi lintas pemangku kepentingan dan lintas batas negara," kata Plate.