Komisi I DPR ke KPI: Tidak Perlu Terburu-buru Mengesahkan Revisi P3SPS

Felldy Aslya Utama
Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Komisi I DPR memminta agar Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) segera menyerahkan draf revisi P3SPS. Penyerahan draf revisi tersebut sesuai yang dijanjikan Ketua KPI dengan mempertimbangkan masukan para pemangku kepentingan penyiaran, terutama asosiasi penyiaran televisi dan radio. 

Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari mengatakan, pengesahan revisi P3SPS harus sesuai ketentuan perundangan.  

"Karenanya KPI tidak perlu terburu-buru mengesahkan revisi P3SPS. Prosesnya harus sesuai dengan ketentuan perundang-undangan" ujar Abdul Kharis saat memberikan sambutan pembukaan Rakornas KPI 2021, Kamis (11/11/2021).

Dia mengingatkan, ada yang lebih penting harus menjadi perhatian, yaitu melahirkan regulasi untuk media baru seperti Over The Top (OTT) sehingga tercipta level of playing field yang fair dengan media arus utama seperti televisi dan radio.

"Kami tunggu KPI menyerahkan draf P3SPS sebagaimana dijanjikan oleh KPI ke Komisi I DPR. Biar kami bisa memberi masukan sebelum disahkan” katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
4 jam lalu

Komdigi Minta Tambahan Rp3,23 Triliun untuk 2027, Sebut Masih Kekurangan Anggaran

8 hari lalu

RUU Penyiaran Kembali Dibahas, KPI: Hidupkan Kembali Harapan Lahirnya Regulasi Baru

14 hari lalu

KPI Minta TV dan Radio Perbanyak Berita Gempa NTT, Jadi Sumber Data Pemerintah untuk Bantu Warga

20 hari lalu

1 WNI Tewas Ditembak Rudal Houthi, DPR Desak Pemerintah Terbitkan Travel Warning

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal