"Nah kalau terhadap suatu kasus gampang saja lah, Kopi Sianida kan sekarang ada filmnya, filmnya ditayangkan di mana? di Netflix bukan di tempat lain. Nah kalau di Netflix apa? Tangan kita ga bisa menjangkau, nah kalau yang seperti ini gimana dong? Kasus hukum sudah diputuskan ada filmnya," ujar Bobby.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers Yadi Hendriana menegaskan tak sepakat dengan sejumlah pasal yang ada di dalam RUU Penyiaran. Revisi terhadap beleid itu dinilai perlu, tetapi tak membuat demokrasi mundur dengan merenggut kebebasan pers.
"Kami juga paham bahwa UU Penyiaran ini sudah lama dibahas dan perlu ada revisi. Tetapi kemudian bukan berarti revisinya justru akan membuat wajah buruk dari demokrasi kita. ini berbahaya," kata Yadi, Jumat dalam forum yang sama.