Komisi I DPR Minta Masyarakat Proaktif Beri Masukan RUU Penyiaran

Achmad Al Fiqri
Gedung DPR/MPR (Foto: Antara)

Meski begitu, dia menilai, KPI atau Dewan Pers tidak punya kewenangan terhadap platform digital. Ada lembaga jurnalistik yang menggunakan platform digital dan mendaftarkan ke Dewan Pers maka menjadi kewenangan lembaga pers tersebut.

“Resikonya apa? Kalau sampai dia dituntut oleh misalkan saya dijelekkan oleh lembaga berita ini, saya nuntut ke pengadilan, maka tidak ada UU Pers yang akan melindungi dia karena tidak terdaftar di Dewan Pers, kira-kira begitu,” ucapnya.

“Tetapi, kan lembaga pemberitaan atau karya jurnalistik yang hadir di digital platform ini kan makin lama makin menjamur, enggak bisa dikontrol juga sama Dewan Pers, maka keluarlah ide RUU Penyiaran ini,” tandas Farhan.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
31 hari lalu

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Usul Pemerintah Tiru Cara Korsel Atasi Perundungan

Music
1 bulan lalu

Once Ungkap Rahasia Kelam, Indonesia Pernah Dimarahi Musisi Dunia Gara-Gara Royalti

Music
2 bulan lalu

Ariel Noah hingga Judika Ngeluh soal Royalti Musik ke Fraksi PDIP, Ini Harapannya

Nasional
2 bulan lalu

DPR RI Sebut Banyak Korban Kejahatan Belum Tahu LPSK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal