Komisi I DPR Minta Masyarakat Proaktif Beri Masukan RUU Penyiaran

Achmad Al Fiqri
Gedung DPR/MPR (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi I DPR RI Muhammad Farhan meminta masyarakat proaktif memberi masukan terhadap rancangan undang-undang (RUU) Penyiaran. Sorotan tajam publik sangat penting untuk penyempurnaan pembahasan RUU Penyiaran di Badan Legislasi (Baleg) DPR. 

“Saya kira masukan masyarakat sangat penting, proaktifnya masyarakat akan bermanfaat untuk penyempurnaan RUU Penyiaran,” kata Farhan dalam keterangannya, Kamis (23/5/2024).

Menurutnya, RUU Penyiaran berawal dari persaingan politik antara lembaga berita melalui platform teresterial versus jurnalism platform digital. Untuk itu, RUU Penyiaran memberi kewenangan KPI terhadap konten lembaga penyiaran teresterial.

Teresterial dimaknai penyiaran yang menggunakan frekuensi radio VHF/UHF seperti halnya penyiaran analog akan tetapi dengan format konten yang digital.

“Ini kan lagi perang ini. Jadi, RUU yang ada ini atau draf UU yang ada sekarang, itu memang memberikan kewenangan KPI terhadap konten lembaga penyiaran teresterial,” ucap Farhan.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
31 hari lalu

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Usul Pemerintah Tiru Cara Korsel Atasi Perundungan

Music
1 bulan lalu

Once Ungkap Rahasia Kelam, Indonesia Pernah Dimarahi Musisi Dunia Gara-Gara Royalti

Music
2 bulan lalu

Ariel Noah hingga Judika Ngeluh soal Royalti Musik ke Fraksi PDIP, Ini Harapannya

Nasional
2 bulan lalu

DPR RI Sebut Banyak Korban Kejahatan Belum Tahu LPSK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal