Komisi I DPR soal Deddy Corbuzier Marahi Siswa gegara MBG: Langgar Disiplin Militer

Felldy Aslya Utama
Artis Deddy Corbuzier. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi I DPR Fraksi PDIP, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin merespons video artis Deddy Corbuzier saat menanggapi siswa SD yang mengeluhkan menu makan bergizi gratis (MBG). Dia mengatakan, aksi marah-marah Deddy Corbuzier itu melanggar disiplin militer

TB Hasanuddin mengaku tidak akan mengomentari tindakan Deddy sebagai warga sipil, namun selaku prajurit TNI aktif. Menurutnya, Deddy dapat dikenakan hukum disiplin militer, bahkan pidana militer. 

“Sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku, prajurit tituler dapat dikenakan hukum disiplin militer, bahkan berlaku padanya hukum pidana militer," kata TB Hasanuddin, Minggu (26/1/2025).

Dia mengatakan, dalam Peraturan Displin Militer (PDM) pasal 5, setiap militer wajib menegakkan norma, etika dan kehormatan prajurit serta selalu menghindari pikiran, ucapan dan perbuatan atau perilaku yang dapat mencemarkan nama baik TNI.

Selain itu, TB Hasanuddin juga mengingatkan 8 wajib TNI yang harus dipatuhi prajurit aktif. Salah satunya yakni nomor 1 yang mengharuskan bersikap ramah terhadap rakyat dan nomor 7 yang mewajibkan tidak sekali-kali menakuti dan menyakiti hati rakyat.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
9 jam lalu

Mengharukan, Ini Foto Kenangan Deddy Corbuzier bersama Ibunda sebelum Meninggal Dunia

10 jam lalu

Deddy Corbuzier Tulis Pesan Menyayat Hati untuk Mendiang Ibu: Dia Mengajariku Sulap

23 jam lalu

Pemimpin Daerah Awards 2026, Menteri Maman Serukan Pergeseran Paradigma UMKM dan Apresiasi Kepala Daerah

23 jam lalu

Buka Pemimpin Daerah Awards 2026, Kepala Bappisus Dorong Penguatan Karakter Bangsa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal