Komisi II DPR Akan Panggil BPIP soal Paskibraka Dilarang Pakai Jilbab

Felldy Aslya Utama
Anggota DPR RI Fraksi PKS, Mardani Ali Sera. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

Komisi II DPR sebagai mitra BPIP pun menyoroti penjelasan dari Kepala BPIP Yudian Wahyudi  yang mengatakan penyeragaman pakaian Paskibraka berangkat dari semangat Bhinneka Tunggal Ika yang dicetuskan oleh pendiri bangsa sekaligus presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno.

Nilai-nilai yang dibawa oleh Soekarno, menurut Yudi, adalah ketunggalan dalam keseragaman. BPIP menerjemahkan ketunggalan tersebut dalam wujud pakaian yang seragam, terutama karena anggota Paskibraka ini akan bertugas sebagai pasukan.

Mardani mengingatkan, Bhinneka Tunggal Ika yang berarti ‘berbeda-beda tapi tetap satu' memiliki makna keberagaman. Aturan BPIP dinilai justru bertentangan dengan nilai-nilai Bhinneka Tunggal Ika.

“Bung Karno justru sangat menghargai keberagaman, jadi jangan sampai salah kaprah,” katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Komisi II DPR Buka Peluang Bahas Usulan Kepala Daerah Dipilih DPRD

Nasional
9 hari lalu

DPR Tegaskan Semikonduktor jadi Kunci Industrialisasi Modern dan Visi Indonesia Emas 2045

Nasional
18 hari lalu

Kepala Daerah Sering Kena OTT KPK, Dede Yusuf: Biaya Pilkada Mahal

Internasional
1 bulan lalu

Ini Alasan AirAsia Bolehkan Pramugari Pakai Jilbab mulai 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal