Komisi II DPR Akan Panggil BPIP soal Paskibraka Dilarang Pakai Jilbab

Felldy Aslya Utama
Anggota DPR RI Fraksi PKS, Mardani Ali Sera. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

Mardani menambahkan, jilbab bagi banyak muslimah dianggap sebagai bagian dari identitas dan ekspresi diri. Dengan ‘memaksa’ seseorang untuk melepas jilbab, hal itu berarti membatasi kebebasan warga negara untuk berekspresi.

Baca Juga

“Anak-anak anggota Paskibra seperti juga yang lain mesti dilindungi haknya. Termasuk memakai jilbab,” tegas Mardani.

Komisi II DPR sebagai mitra BPIP pun menyoroti penjelasan dari Kepala BPIP Yudian Wahyudi  yang mengatakan penyeragaman pakaian Paskibraka berangkat dari semangat Bhinneka Tunggal Ika yang dicetuskan oleh pendiri bangsa sekaligus presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno.

Nilai-nilai yang dibawa oleh Soekarno, menurut Yudi, adalah ketunggalan dalam keseragaman. BPIP menerjemahkan ketunggalan tersebut dalam wujud pakaian yang seragam, terutama karena anggota Paskibraka ini akan bertugas sebagai pasukan.

Mardani mengingatkan, Bhinneka Tunggal Ika yang berarti ‘berbeda-beda tapi tetap satu' memiliki makna keberagaman. Aturan BPIP dinilai justru bertentangan dengan nilai-nilai Bhinneka Tunggal Ika.

“Bung Karno justru sangat menghargai keberagaman, jadi jangan sampai salah kaprah,” katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
1 hari lalu

Komisi II DPR Bentuk Panja, Proses Revisi UU Pemilu Resmi Dimulai

2 hari lalu

Ombudsman Bongkar Ada Jalur Belakang Lapas Cibinong ke Perkampungan Warga, Tak Berpagar

2 hari lalu

Komisi II Tak Izinkan Ombudsman Rapat Bareng Komisi XIII, Imipas dan Lapas Cibinong, Ini Alasannya

2 hari lalu

Kapan DPR Bertemu Partai-Partai Nonparlemen Bahas RUU Pemilu? Ini Kata Dasco

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal