Komisi II DPR: Benahi Masalah Pegawai Non-ASN hingga ke Akarnya, Angkat Segera Honorer K2

Felldy Aslya Utama
Ilustrasi honorer. (Foto: Istimewa).

Atas dasar itu, Mardani meminta pemerintah segera menyelesaikan urusan tenaga honorer tersebut. “Segera angkat honorer K2 yang sudah lama menunggu,” tegasnya.

Tenaga honorer K2 sendiri merupakan tenaga honorer yang sudah melewati pendataan pemerintah pada tahun 2010 dan seharusnya diangkat melalui seleksi PPPK pada 2018-2019. Hanya saja sampai saat ini masih ada sejumlah tenaga honorer K2 yang belum diangkat menjadi ASN.

Pada rapat terbaru dengan Kemen PAN-RB, Komisi II DPR menyerahkan hasil temuan adanya sekitar 3 juta tenaga honorer yang tidak terdaftar dalam pendataan yang dilakukan oleh Kemen PAN-RB bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). 

Temuan data sebanyak 3.000.389 pegawai itu merupakan inisiatif dari pimpinan Komisi II DPR melalui pembukaan kanal pengaduan online. Lewat sarana ini, banyak pegawai non-ASN yang mengeluh lantaran takut datanya diganti, oleh tenaga honorer titipan alias bodong.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
4 hari lalu

Komisi II DPR Setuju Sanksi Tegas untuk Parpol Tak Penuhi Syarat 30 Persen Keterwakilan Perempuan

6 hari lalu

Gaji ASN di Daerah Dipangkas 30 Persen untuk PPPK, DPR Sebut Terlalu Ekstrem

13 hari lalu

Muncul Wacana Ganti Nama Provinsi Jabar Jadi Tatar Sunda, Anggota DPR: Kenapa Harus Diganti?

15 hari lalu

Godok RUU Pemilu, Komisi II DPR bakal Datangi NU hingga Muhammadiyah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal