Atas dasar itu, Mardani meminta pemerintah segera menyelesaikan urusan tenaga honorer tersebut. “Segera angkat honorer K2 yang sudah lama menunggu,” tegasnya.
Tenaga honorer K2 sendiri merupakan tenaga honorer yang sudah melewati pendataan pemerintah pada tahun 2010 dan seharusnya diangkat melalui seleksi PPPK pada 2018-2019. Hanya saja sampai saat ini masih ada sejumlah tenaga honorer K2 yang belum diangkat menjadi ASN.
Pada rapat terbaru dengan Kemen PAN-RB, Komisi II DPR menyerahkan hasil temuan adanya sekitar 3 juta tenaga honorer yang tidak terdaftar dalam pendataan yang dilakukan oleh Kemen PAN-RB bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Temuan data sebanyak 3.000.389 pegawai itu merupakan inisiatif dari pimpinan Komisi II DPR melalui pembukaan kanal pengaduan online. Lewat sarana ini, banyak pegawai non-ASN yang mengeluh lantaran takut datanya diganti, oleh tenaga honorer titipan alias bodong.