Komisi II DPR Buka Peluang Bahas Usulan Kepala Daerah Dipilih DPRD

Felldy Aslya Utama
Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda. (Foto: DPR)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda buka peluang membahas usulan kepala daerah dipilih oleh DPRD. Dia menjelaskan Prolegnas 2026 memang telah mengamanatkan Komisi II DPR untuk menyusun naskah akademik dan RUU revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Namun, dia menekankan UU Pemilu hanya mengatur dua jenis pemilihan, yakni pemilu presiden dan pemilu legislatif. Sementara itu, pemilihan kepala daerah diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

"Secara kelembagaan, Komisi II DPR RI siap membahas berbagai usulan mekanisme pemilihan kepala daerah yang berkembang saat ini,” kata Rifqi, dikutip Kamis (1/1/2026).

Dia mengatakan pembahasan tersebut dapat dilakukan melalui penataan menyeluruh sistem kepemiluan nasional, termasuk kemungkinan kodifikasi hukum pemilu dan pemilihan.

"Jika memungkinkan dan tugas itu diberikan kepada Komisi II, maka pembahasan bisa dilakukan dalam bentuk kodifikasi hukum kepemiluan atau hukum pemilihan. Ke depan, bisa saja revisi UU Pemilu digabung dengan revisi undang-undang lain, termasuk Undang-Undang Pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota, untuk menata pemilu dan pemilihan di Indonesia secara lebih komprehensif,” ujarnya. 

Sebelumnya, Partai Gerindra mendukung usulan kepala daerah dipilih DPRD. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Shorts
23 jam lalu

Gerindra Dukung Kepala Daerah Dipilih DPRD: Kita Harus Berani Lakukan Perubahan Sistem

Nasional
2 hari lalu

Komite Pemilih Indonesia Tolak Pilkada Lewat DPRD: Jangan Jadikan Biaya Politik sebagai Alasan!

Nasional
2 hari lalu

Petisi Ahli Dukung Kepala Daerah Dipilih DPRD, Efisien dan Bisa Tekan Politik Uang

Nasional
3 hari lalu

Wakil Ketua MPR: Pilkada Lewat DPRD Layak Dipertimbangkan, Masih Konstitusional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal