Komisi II DPR Hentikan Sementara Uji Kelayakan Calon Anggota KPU-Bawaslu, Ada Apa?

Kiswondari
Komisi II DPR menghentikan sementara uji kelayakan calon anggota KPU dan Bawaslu karena ada anggota dewan terpapar Covid-19. (Foto: MPI/Felldy Utama)

Sehingga, sambung Syamsurijal, setelah tes ini bisa segera didapatkan hasilnya. Dia pun berharap Komisi II DPR dapat melanjutkan tugas ini setelah sholat Magrib dan makan malam bersama.

“Karena, malam ini kita tetap akan meneruskan wawancara kita untuk tiga anggota lagi sampai pukul 10.00 WIB, kita akan mulai tepat waktu pukul 19.00 WIB setelah makan malam dan sholat Magrib,” tutur Syamsurijal sembari menskors rapat.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Puan Pastikan RUU PPRT Jamin Kepastian Hukum hingga Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

Buletin
2 hari lalu

Aklamasi! Seluruh Anggota DPR Setujui 5 Nama Dewan Komisioner OJK

Nasional
2 hari lalu

DPR Sepakat RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Jadi Usul Inisiatif Parlemen

Nasional
2 hari lalu

Puan Maharani Terima 3 Surat dari Presiden Prabowo, Soal Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal