Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nusron Wahid Muncul di Rapat DPR usai 4 Orang Kepercayaan Ditangkap KPK
Advertisement . Scroll to see content

RUU Reforma Agraria, Nama BRAN Diganti Jadi LPRA

Senin, 21 September 2026 - 14:15:00 WIB
RUU Reforma Agraria, Nama BRAN Diganti Jadi LPRA
Gedung DPR (Dok. IMG)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Sturman Panjaitan menyampaikan terdapat perubahan nomenklatur dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengaturan Reforma Agraria. Kini, Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) diganti namanya menjadi Lembaga Penyelenggaraan Reforma Agraria (LPRA).

"Pasal 1 angka 4, terkait perubahan nomenklatur Badan Reforma Agraria Nasional menjadi Lembaga Penyelenggaraan Reforma Agraria yang selanjutnya disebut lembaga, beserta definisinya," ucap Sturman saat menyampaikan laporan RUU Pengaturan Reforma Agraria melalui rapat panja di Baleg DPR, Senin (21/9/2026).

Lebih lanjut, dia menyebut pada Pasal 1 angka 7, subjek reforma agraria adalah penerimaan objek reforma agraria yang memenuhi persyaratan untuk ditetapkan sebagai penerima objek reforma agraria. 

"Terkait perubahan definisi konflik agraria, adalah perselisihan agraria antara perorangan, kelompok masyarakat, dan/atau masyarakat hukum adat dengan badan usaha/koperasi, pemerintah, dan pemerintah daerah yang berdampak luas secara fisik, sosial, politik, ekonomi, pertahanan, keamanan, atau budaya," sambungnya.

Kemudian, penghapusan Pasal 1 angka 12 terkait definisi barang milik negara berupa tanah, serta Pasal 1 angka 16 terkait penambahan definisi pemerintah desa.

Rapat RUU Pengaturan Reforma Agraria ini dipimpin langsung Wakil ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Dia menyebut terdapat penyesuaian pasal lantaran adanya typo atau substansi antarpasal yang dinilai bertabrakan.

"Kami dan pimpinan Baleg serta wakil pemerintah ada melakukan penyesuaian-penyesuaian baik yang typo maupun ada beberapa substansi yang dalam pasal per pasal ternyata ada yang bertabrakan," kata Dasco.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut