Komisi II DPR Minta Pemerintah Prioritaskan Tenaga Honorer Lama Jadi PNS

Antara
Anggota Komisi II DPR, Sodik Mudjahid. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id – Pemerintah telah memutuskan untuk menghapus jenis pegawai honorer dalam organisasi ASN. Namun anggota Komisi II DPR, Sodik Mudjahid, meminta pemerintah memprioritaskan tenaga honorer yang sudah bekerja lama di kementerian/lembaga untuk diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

“Komisi II DPR RI memang meminta agar sisa tenaga honorer lama yang memenuhi syarat, diprioritaskan untuk diangkat menjadi PNS,” kata Sodik di Jakarta, Rabu (22/1/2020) malam.

Menurut dia, tenaga honorer dihapus karena dinilai lebih memberikan kepastian kerja kepada para pegawai honorer. Sementara, status honorer sering terkait dengan harapan bisa diangkat jadi PNS padahal bisa jadi kualifikasi mereka tidak memadai dengan kebutuhan PNS.

Politikus Partai Gerindra itu mengatakan, sebagai pengganti tenaga honorer, yakni fungsi penyediaan lapangan kerja, pemerintah masih menggunakan kebijakan antara lain menggunakan tenaga kontrak seperti untuk cleaning service dan keamanan. “PPPK keamanan yaitu pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja untuk kebutuhan dan kualifikasi tertentu,” ujarnya.

Dia menilai, dengan status tersebut dan bukan honorer maka ada kepastian seperti berapa tahun kerja, tidak ada harapan dan janji diangkat menjadi PNS.

Sebelumnya, Komisi II DPR, Kementerian PAN-RB, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), sepakat untuk secara bertahap menghapuskan jenis-jenis pegawai seperti tenaga honorer. Keputusan itu diambil dalam Rapat Kerja Komisi II DPR dengan Kementerian PAN-RB, dan (BKN) pada Senin (20/1/2020) lalu.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

Respons Dasco soal Budi Arie Mau Gabung Gerindra: Saya Belum Dengar

Nasional
11 hari lalu

UU ASN bakal Direvisi, Komisi II DPR Buka Peluang PPPK Diangkat Jadi PNS 

Nasional
25 hari lalu

KPK Buka Lowongan Kerja: Kabiro Hukum hingga Direktur Penyelidikan

Internasional
31 hari lalu

Super Rahasia, Begini Cara Hamas Bayar Gaji ke PNS Gaza Selama Perang

Nasional
1 bulan lalu

Purbaya Ungkap Dosa 26 PNS Ditjen Pajak yang Dipecat Tak Hormat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal