Adapun langkah selanjutnya terkait usulan RUU Pemilu di Badan Legislasi (Baleg), dia menjelaskan Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung telah menyampaikan hasil rapat tersebut kepada pimpinan DPR. Sehingga proses selanjutnya akan diserahkan pada pimpinan DPR.
"Selanjutnya kita serahkan kepada pimpinan DPR untuk menindaklanjutinya sesuai mekanisme dan Tatib (Tata Tertib) DPR," kata Luqman.