Komisi II Tak Izinkan Ombudsman Rapat Bareng Komisi XIII, Imipas dan Lapas Cibinong, Ini Alasannya

Felldy Aslya Utama
Komisi II DPR rapat bersama Ombudsman (Foto: Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengungkap alasan pihaknya tidak merespons surat Komisi XIII yang ingin memanggil mitra kerjanya yakni Ombudsman untuk membahas temuan fasilitas berstandar apartemen di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat.

Seperti diketahui, Ombudsman tidak hadir dalam rapat Komisi XIII bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) dan Lapas Cibinong pada Senin (28/9/2026) kemarin. 

Rifqi menjelaskan, Komisi II tidak ingin forum tersebut menimbulkan kesan adanya upaya saling berhadapan atau fait accompli antarlembaga negara. Sebab, Komisi XIII saat itu juga memanggil Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

“Kami mengambil inisiatif untuk memanggil khusus Ombudsman ke Komisi II DPR RI. Agar kita tidak terkesan mem-fait accompli-kan antarlembaga negara. Dalam hal ini adalah Ombudsman RI dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan,” kata Rifqi dalam rapat dengan Ombudsman, Selasa (29/9/2026).

Dia mengatakan, Komisi II tetap ingin menjalankan fungsi pengawasan terhadap Ombudsman. Namun, pengawasan tersebut diarahkan agar Ombudsman tetap menjalankan fungsi utamanya dalam mendorong perbaikan pelayanan publik.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 jam lalu

Kapan DPR Bertemu Partai-Partai Nonparlemen Bahas RUU Pemilu? Ini Kata Dasco

1 jam lalu

Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Hilang, Kepala Bappisus: Bikin Investigasinya Makin Dalam

2 jam lalu

Kepala Bappisus Respons Fasilitas Mewah Lapas Cibinong: Kami Usut sampai Unsur Pidananya

2 jam lalu

Ada Demo Buruh Hari Ini, Jalan Depan Gedung DPR Ditutup

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal