“Kita juga tetap ingin menjalankan fungsi pengawasan di mana, sekali lagi fungsi pengawasan Komisi II DPR RI ingin terus mendorong Ombudsman untuk kembali kepada khittah nya melakukan perbaikan pelayanan publik yang ada di Indonesia,” ujarnya.
Dalam konteks Lapas Cibinong, dia meminta persoalan tersebut tidak hanya dilihat sebagai persoalan pada satu lapas. Rifqi menilai temuan Ombudsman tersebut harus menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola pemasyarakatan secara lebih luas.
Rifqi juga meminta Ombudsman menyampaikan laporan terkait Lapas Cibinong secara proporsional.
“Karena itu kami nanti minta laporan itu, dan terkait dengan Lapas Cibinong saya kira laporkan seadanya saja. Tidak perlu lagi kita mengusik-usik kasus sampai dengan putar-putar video, terlalu jauh,” ucapnya.