Komisi III DPR Berharap Aturan Teknis UU TPKS Segera Diterbitkan agar Penegakan Hukum Maksimal

Carlos Roy Fajarta
Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto mengatakan UU TPKS memastikan hak korban atas penanganan, perlindungan dan pemulihan.. (Foto istimewa).

JAKARTA, iNews.id -Komisi III DPR meminta pemerintah segera menerbitkan aturan turunan pelaksana Undang-Undang No.12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Aturan teknis UU TPKS akan menjadi jaminan kepastian hukum dalam pengusutan kasus-kasus kekerasan seksual.

“Kasus kekerasan seksual cenderung meningkat dan menjadi sebuah keprihatinan. Saat ini kita berpotensi menghadapi situasi darurat kekerasan seksual, sehingga harus ada gerak cepat dari pemerintah,” kata Anggota Komisi III DPR, Didik Mukrianto, Selasa (6/6/2023).

"UU TPKS memastikan hak korban atas penanganan, perlindungan dan pemulihan dalam tindak pidana kekerasan seksual dapat terpenuhi,” imbuh dia.

Menurut dia, implementasi UU TPKS belum efektif lantaran belum ada aturan teknisnya. Didik menyebut, kasus kekerasan seksual di Indonesia bisa menjadi fenomena gunung es dan sumber permasalahan yang lebih besar jika tidak segera tertangani dengan baik.

“Untuk itu saya berharap agar pemerintah segera memprioritaskan penyelesaian aturan teknis UU TPKS ini agar penegakan hukumnya bisa maksimal dan optimal,” tuturnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kasus Bullying Masih Marak, Anggota DPR: Kita Butuh UU Anti-Perundungan

3 hari lalu

Waka KPK Usul Harta Pejabat Tak Dilaporkan ke LHKPN Bisa Dirampas, DPR: Melanggar HAM

3 hari lalu

Mahasiswa UI Bilang Mau Jadi Presiden saat Rapat DPR, Sahroni: Jangan Sampai Ijazahnya Palsu

4 hari lalu

Habiburokhman Jadi Ketua Panja RUU Perampasan Aset, Siap Gelar Rapat saat Masa Reses

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal