Komisi III DPR: Carut-marut Lapas Tanggung Jawab Menkumham

Ahmad Islamy Jamil
Anggota Komisi III DPR Muhammad Syafi'i. (Foto: dpr.go.id)

JAKARTA, iNews.id – Anggota Komisi III DPR Muhammad Syafi'i menganggap Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly tahu soal praktik rasuah bawahannya di berbagai lembaga pemasyarakatan (lapas). Akan tetapi, Yasonna menurutnya tidak mampu mengatasi kondisi kronis tersebut.

Syafi’i berpendapat, jumlah petugas sipir yang tidak sebanding dengan warga binaan dijadikan celah untuk membuka praktik menyimpang yang selama ini terjadi. Sebagai contoh di sini adalah rekonstruksi kamar sel mewah.

“Untuk membangunnya (sel mewah) butuh waktu lama. Artinya, sangat terbuka kemungkinan penyimpangan yang terjadi di lapas atas sepengetahuan, jika tidak ingin disebut atas seizin kepala lapas. Kemudian (sepengetahuan) Kanwil Kemenkumham tingkat provinsi, dan sampai tingkat kementerian. Jadi, jelas siapa yang harus diganti,” ujarnya di Jakarta, Minggu (10/2/2019).

Menurut Syafi’i, berbagai praktik kotor di dalam lapas menunjukkan betapa bobroknya sistem pemasyarakatan Indonesia saat ini. Praktik-praktik itu antara lain bisa dilihat mulai dari penerimaan uang suap oleh aparat setempat ketika keluarga narapidana atau tahanan melakukan kunjungan, hingga; pemberian tas mewah Louis Vuitton dari mantan Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen untuk Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Sri Puguh Budi Utami.


Bahkan, kasus tas Louis Vuitton yang menyeret nama Dirjen Pas juga masuk dalam dakwaan jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang di Pengadilan Tipikor Bandung dengan terdakwa Wahid Husen. Wahid terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada akhir tahun lalu karena menerima suap dari sejumlah narapidana kasus korupsi di lapas yang dia pimpin.

Syafi’i menuturkan, kalaupun peraturan terkait pemasyarakatan saat ini dinilai kurang bagus, itu menurutnya tak bisa dijadikan alasan oleh para pejabat di Kemenkumham untuk menutup mata. Dia meyakini, jika sistem itu berada di tangan orang yang baik, praktiknya pun akan bagus. Akan tetapi, sebagus apa pun aturan yang ada, jika dijalankan oleh tangan yang salah, praktiknya bisa dipastikan bakal amburadul.

“Kita mau salahkan siapa? (Di atas) sipir ada kepala lapas. Kepala lapas ada Kanwil Kemenkumham. Kanwil diangkat oleh kementrian. Jadi, dari mana kita mau salahkan?” tuturnya.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
12 hari lalu

Buntut Kasus Ammar Zoni, Komisi XIII DPR bakal Bentuk Panja Usut Masalah Lapas

Nasional
16 hari lalu

41 Napi Berisiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan, Dikawal Ketat Aparat

Nasional
16 hari lalu

Awal Mula Terungkapnya Ammar Zoni Edarkan Narkoba di Dalam Lapas

Nasional
19 hari lalu

5.800 WNI Jadi Napi di Malaysia, Pemulangan ke RI Terganjal Lapas Penuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal