Komisi III DPR Kecam 12 Pria Perkosa Gadis di Cianjur: Hukum Kebiri Pelaku!

Felldy Aslya Utama
Ilustrasi pemerkosaan. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi III DPR Abdullah mengecam keras kasus 12 pria memerkosa anak perempuan berusia 16 tahun di Cianjur, Jawa Barat. Dia menilai tindakan para pelaku sebagai bentuk kejahatan kemanusiaan yang keji dan tidak beradab.

Abdullah mendesak aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman maksimal kepada para pelaku, termasuk kebiri kimia.

“Negara tidak boleh lunak terhadap pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Saya minta para pelaku dihukum seberat-beratnya, termasuk diberi hukuman kebiri sesuai dengan regulasi yang berlaku,” kata Abdullah dalam keterangannya, Selasa (15/7/2025).

Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga meminta aparat penegak hukum bergerak cepat, tegas, dan transparan dalam mengusut tuntas kasus ini. Dia juga ingin korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan psikologis secara menyeluruh.

“Korban adalah anak yang masih dalam proses tumbuh kembang, dan kekerasan seksual ini bisa berdampak jangka panjang bagi kehidupannya. Negara harus hadir melindungi korban, bukan hanya menghukum pelaku,” ujarnya.

Menurut Abdullah, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 yang merupakan perubahan atas UU tentang Perlindungan Anak sudah secara jelas mengatur sanksi tambahan berupa kebiri kimia, pemasangan alat deteksi elektronik, hingga pengumuman identitas pelaku bagi kejahatan seksual terhadap anak. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Jabar
5 bulan lalu

Gadis di Cianjur Diperkosa 12 Pria di Sejumlah Lokasi, Penginapan hingga Warung

Jabar
5 bulan lalu

Remaja Perempuan di Cianjur Diperkosa 12 Pria, Korban Sempat Dilaporkan Hilang 10 Hari

Jabar
5 bulan lalu

10 Pemerkosa Remaja Perempuan di Cianjur Ditangkap, 2 Diburu Polisi

Jabar
5 bulan lalu

Pilu! Gadis Putus Sekolah di Cianjur Diperkosa 12 Pemuda Bergiliran selama 4 Hari

Buletin
1 jam lalu

Terungkap! Api Cemburu Jadi Pemicu Ayah Tiri Bunuh Alvaro 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal