Komisi III DPR Minta Polda NTT Tak Pecat Ipda Rudy Soik: Dia Sudah Menumpas Jaringan Mafia BBM

Achmad Al Fiqri
Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Daniel Tahi Silitonga terkait kasus Ipda Rudy Soik. (Foto MPI).

Usai audiensi dengan Komisi III DPR, Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga menyatakan akan melakukan sidang ulang terhadap Ipda Rudy Soik. Daniel juga meminta kepada siapa saja, termasuk Ipda Rudy Soik, untuk melaporkan bila ada pemain TPPO dan mafia BBM ilegal di NTT.

“Prinsipnya kita mendukung segala penegakan hukum terhadap pelanggaran yang merugikan rakyat. Kasus dugaan jaringan mafia BBM dan kejahatan perdagangan orang di NTT harus diusut tuntas,” katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
3 hari lalu

DPR Desak Polisi Usut Tuntas Temuan 995 Senpi di Sekolah Jaksel: Langgar UU Darurat

4 hari lalu

Kejagung Respons Usulan DPR soal Lembaga Pengelola Aset Kejahatan: Kami Sudah Punya BPA

6 hari lalu

Habiburokhman: Tak Ada Surat Presiden soal Pergantian Kapolri

7 hari lalu

Heboh Bigmo Ajak Anak Promosikan Vape saat Live, DPR: Tindak Tegas!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal