Komisi III DPR Minta Polda NTT Tak Pecat Ipda Rudy Soik: Dia Sudah Menumpas Jaringan Mafia BBM

Achmad Al Fiqri
Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Daniel Tahi Silitonga terkait kasus Ipda Rudy Soik. (Foto MPI).

Sejumlah anggota Komisi III DPR dalam audiensi mempertanyakan keputusan Polda NTT memecat Rudy Soik dengan tidak hormat. Bahkan ada yang menilai pemecatan Rudy Soik dari Polri tidak masuk akal karena diputuskan saat yang bersangkutan tengah mengungkap pelaku kejahatan penyelundupan BBM bersubdisidi.

Gilang menyarankan agar pihak kepolisian lebih arif dan hati-hati dalam menangani kasus ini.

“Jangan sampai isu semakin liar dan membuat masyarakat curiga ada sesuatu di balik pemecatan Rudy Soik,” tutur dia.

Usai audiensi dengan Komisi III DPR, Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga menyatakan akan melakukan sidang ulang terhadap Ipda Rudy Soik. Daniel juga meminta kepada siapa saja, termasuk Ipda Rudy Soik, untuk melaporkan bila ada pemain TPPO dan mafia BBM ilegal di NTT.

“Prinsipnya kita mendukung segala penegakan hukum terhadap pelanggaran yang merugikan rakyat. Kasus dugaan jaringan mafia BBM dan kejahatan perdagangan orang di NTT harus diusut tuntas,” katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Buletin
7 menit lalu

Prabowo Bahas Penutupan Selat Hormuz, Stok Minyak RI Disorot

Buletin
19 jam lalu

Perang Memanas! Jet Tempur AS F-15 Jatuh Misterius di Kuwait, Pesawat Lain Tertembak! 

Buletin
3 hari lalu

Israel Gempur Iran, Ledakan Terdengar di Beberapa Kota

Buletin
4 hari lalu

Vonis Berat! Anak Riza Chalid Dihukum 15 Tahun Terkait Korupsi Minyak Mentah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal