Komisi III DPR-Pemerintah Rampungkan Pembahasan DIM Revisi KUHAP, Hanya 2 Hari

Felldy Aslya Utama
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. (Foto: Felldy Utama)

Komisi III DPR sepakat untuk langsung membentuk tim perumus (Timus) dan tim sinkronisasi (Timsin) RUU KUHAP. Dalam pelaksanaannya, tim tersebut akan menyelaraskan dan merumuskan draf revisi KUHAP berdasarkan hasil pembahasan di tingkat panja.

"Tadi kan ada perubahan urutan pasal, penomoran pasal, ada soal redaksi. Ya kita enggak bisa kita kasih target, tapi mereka mulai malam ini sebetulnya bisa kerja, karena kan kerja juga bisa online ya kan, besok juga kerja ya, nanti kita infokan ke kawan-kawan," katanya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
1 tahun lalu

DPR-Pemerintah Hapus Larangan Siaran Langsung Sidang dari Draf Revisi KUHAP

1 tahun lalu

Revisi KUHAP Perluas Peran Advokat, Bisa Dampingi Saksi dan Korban hingga Sampaikan Keberatan

2 hari lalu

Habiburokhman: Tak Ada Surat Presiden soal Pergantian Kapolri

3 hari lalu

Heboh Bigmo Ajak Anak Promosikan Vape saat Live, DPR: Tindak Tegas!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal