JAKARTA, iNews.id - Komisi III DPR menggelar rapat khusus membahas kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus, Senin (16/3/2026). Mereka sepakat meminta Polri mengusut tuntas kasus tersebut secara cepat, transparan, dan profesional.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman yang memimpin rapat mendesak Polri mengungkap pelaku lapangan dan intelektual yang memerintahkan.
"Komisi III DPR RI meminta kepada Polri untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras kepada Saudara Andrie Yunus secara cepat, transparan dan profesional serta segera mengungkap dan menangkap para pelakunya, baik yang merencanakan, memerintahkan, melaksanakan maupun melakukan perbantuan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," ujar Habiburokhman dalam rapat.
Dia menegaskan, tindakan penyiraman air keras Andrie merupakan bentuk perlawanan terhadap komitmen Pemerintahan Presiden Prabowo untuk memaksimalkan perlindungan, pemajuan, dan pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM).
"Komisi III DPR RI menegaskan bahwa Saudara Andrie Yunus wajib memperoleh haknya untuk mendapatkan perlindungan, baik berdasarkan hukum nasional maupun hukum internasional yang telah diterima oleh Negara Republik Indonesia, serta baik sebagai warga negara maupun sebagai pembela HAM," tutur dia.
Rapat khusus tersebut turut dihadiri anggota Komisi III DPR dari berbagai fraksi seperti Safaruddin, Hinca Pandjaitan hingga Soedeson Tandra.