"Kalau ditotal mungkin ini ratusan ribu orang sudah bayar tapi tidak bisa berangkat, terakhir itu Abu Tours itu kan?" katanya.
Tak hanya itu, dia juga menyampaikan bahwa terdapat usulan supaya dibuat aturan terkait pendaftaran calon jamaah umrah. Selain itu, Kementerian Agama (Kemenag) diminta lebih mencermati biro-biro travel yang ada.
"Ada usulan Kemenag mencermati travel biro-biro ini ada berapa banyak, mereka sudah menerima pendaftaran berapa banyak orangnya. Supaya tidak sampai terjadi, kontrol dari Kemenag itu juga sangat penting," katanya.
Diketahui, empat biro umrah dicabut izin operasionalnya oleh Kemenag. Keempatnya adalah PT Amanah Bersama Ummat (Abu Tours) yang berdomisili di Makassar, Solusi Balad Lumampah (SBL) di Bandung, Mustaqbal Prima Wisata di Cirebon, dan Interculture Tourindo di Jakarta. Empat biro perjalanan umrah ini diputuskan telah gagal memberangkatkan jamaah ke Tanah Suci. Sebelumnya, First Travel juga bermasalah dan perkaranya sudah masuk ke persidangan.