Komisi III DPR Sepakat Bentuk Pansus Biro Umrah

Felldy Aslya Utama
Komisi III DPR sepakat membentuk Pansus Biro Travel Umrah. (Foto ilustrasi: Koran SINDO/ Dok)

"Kalau ditotal mungkin ini ratusan ribu orang sudah bayar tapi tidak bisa berangkat, terakhir itu Abu Tours itu kan?" katanya.

Tak hanya itu, dia juga menyampaikan bahwa terdapat usulan supaya dibuat aturan terkait pendaftaran calon jamaah umrah. Selain itu, Kementerian Agama (Kemenag) diminta lebih mencermati biro-biro travel yang ada.

"Ada usulan Kemenag mencermati travel biro-biro ini ada berapa banyak, mereka sudah menerima pendaftaran berapa banyak orangnya. Supaya tidak sampai terjadi, kontrol dari Kemenag itu juga sangat penting," katanya.

Diketahui, empat biro umrah dicabut izin operasionalnya oleh Kemenag. Keempatnya adalah PT Amanah Bersama Ummat (Abu Tours) yang berdomisili di Makassar, Solusi Balad Lumampah (SBL) di Bandung, Mustaqbal Prima Wisata di Cirebon, dan Interculture Tourindo di Jakarta. Empat biro perjalanan umrah ini diputuskan telah gagal memberangkatkan jamaah ke Tanah Suci. Sebelumnya, First Travel juga bermasalah dan perkaranya sudah masuk ke persidangan. 

Editor : Azhar Azis
Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal