Seluruh peserta menyatakan setuju. Kemudian, Sari mengetok palu sidang. Dengan adanya hasil pemberian persetujuan ini, Komisi III akan segera membawa ke pimpinan DPR untuk dapat ditindaklanjuti dalam rapat paripurna DPR RI terdekat.
Berikut daftar tujuh calon anggota KY yang disetujui Komisi III DPR:
1. Setyawan Hartono - unsur mantan hakim
2. Abdul Chair Ramadhan - unsur akademisi hukum
3. Andi Muhammad Asrun - unsur akademisi hukum
4. Anita kadir - unsur praktisi hukum
5. Abhan - unsur tokoh masyarakat
6. F. Williem Saija - unsur mantan hakim
7. Desmihardi - unsur praktisi hukum.