Komisi IV DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Pemicu Banjir Sumatra

Achmad Al Fiqri
Batang kayu gelondongan yang terbawa arus banjir menumpuk di permukiman warga Pidie Jaya, Aceh. (Foto: iNews)

Meski demikian, Firman berharap agar proses penegakan hukum ini tidak hanya menyasar pada pihak-pihak kecil, tetapi juga harus mencakup pihak-pihak yang memiliki kekuasaan dan pengaruh. 

Dengan begitu, dia berharap, kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih patuh terhadap peraturan dan peduli terhadap lingkungan.

"Tak hanya itu, langkah tegas ini pun diharapkan dapat mencegah terjadinya pelanggaran serupa di masa depan dan memberikan keadilan bagi korban bencana," kata dia.

Sebelumnya, Kementerian Kehutanan berjanji akan menginvestigasi 'biang kerok' terjadinya banjir bandang dan longsor di Sumatera. Adapun saat ini, tim penegakan hukum Kemenhut telah menemukan indikasi pelanggaran oleh 12 perusahaan pengelola hutan yang beroperasi di Sumatra Utara.

Menhut Raja Juli menuturkan, Penegak hukum (Gakkum) Kehutanan sementara ini telah menemukan indikasi pelanggaran di 12 lokasi subjek hukum, dan 12 perusahaan di Sumut. Ia memastikan, penegakan hukum terhadap 12 subjek hukum tersebut akan segera dilakukan.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

OJK Minta Perusahaan Asuransi Permudah Klaim Korban Bencana Sumatra

Shorts
3 hari lalu

Gelondongan Kayu yang Terdampar di Lampung ada Barcode Kemenhut dan Perusahaan Polisi Turun Tangan

Nasional
3 hari lalu

Kementerian LH Mulai Periksa Perusahaan yang Beroperasi di Sekitar DAS Batang Toru

Nasional
3 hari lalu

Kementerian LH Setop Operasional Perusahaan Diduga Penyebab Banjir di Sumatra, Ada Tambang Emas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal