Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolri Datangi Posko Pengungsi di Aceh Tamiang, Serahkan Bantuan ke Korban Bencana
Advertisement . Scroll to see content

OJK Minta Perusahaan Asuransi Permudah Klaim Korban Bencana Sumatra

Kamis, 11 Desember 2025 - 12:04:00 WIB
OJK Minta Perusahaan Asuransi Permudah Klaim Korban Bencana Sumatra
Pemakaman korban banjir dan longsor di Sumatera Barat (foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta seluruh perusahaan asuransi dan reasuransi untuk mempermudah proses klaim bagi masyarakat dan pelaku usaha yang terdampak banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK M Ismail Riyadi menegaskan, instruksi itu ditetapkan dalam Rapat Dewan Komisioner OJK.

Perlakuan khusus ini, kata Ismail, dilakukan sebagai bagian dari mitigasi risiko dan mendukung percepatan pemulihan aktivitas ekonomi daerah

"Perusahaan asuransi perlu segera menyederhanakan proses klaim, melakukan pemetaan polis terdampak, menjalankan disaster recovery plan bila diperlukan, memperkuat komunikasi dan layanan kepada nasabah," katanya di Jakarta, Kamis (11/12/2025).

Sedianya kemudahan klaim diperlukan agar penanganan kerugian dapat dilakukan secara lebih cepat oleh pemegang polis di wilayah terdampak bencana.

OJK meminta perusahaan asuransi menyederhanakan proses klaim serta melakukan pemetaan terhadap polis-polis yang terkena dampak.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut