Komisi IX DPR Minta Penghapusan Tenaga Honorer Ditunda

Felldy Aslya Utama
Ilustrasi tenaga honoer. (Foto: Ilustrasi/Okezone)

JAKARTA, iNews.id -DPR telah menggelar rapat gabungan lintas komisi dalam rangka membahas rencana penghapusan tenaga honorer yang akan berlaku pada 28 November 2023 sebagaimana tertuang dalam surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.B/185/M.SM.02.03/2022 tanggal 31 Mei 2022.

Ketua Komisi IX DPR, Felly Estelita Runtuwene menyampaikan bahwa rapat gabungan tersebut digelar komisinya bersama Komisi I dan Komisi XI DPR RI guna membahas dan membicarakan persoalan penghapusan tenaga honorer pada tahun 2023.

"Dari hasil yang kami sepakati, kami memperjuangkan agar keputusan tersebut bisa ditunda dan jangan terburu-buru,” kata Felly dikutip dari laman resmi DPR RI, Minggu (28/8/2022).

Felly juga menyampaikan rapat gabungan lintas komisi ini telah menghasilkan kesimpulan lainnya. Yakni, pimpinan komisi terkait akan membangun komunikasi dengan pimpinan DPR RI.

"Pimpinan Komisi akan bersurat kepada Pimpinan DPR untuk bertemu dan membicarakan persoalan tersebut," ujarnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

PM India Narendra Modi bakal Kunjungi Indonesia 6-8 Juli 2026, Ini Agendanya

57 tahun lalu

1.000 Taruna Akmil Dikerahkan Bina Siswa Sekolah Rakyat, Anggota DPR: Harus Tetap Humanis!

57 tahun lalu

DPR Desak Pelatihan Manajer Kopdes Diubah: Fokus Kelola Usaha, Bukan Keterampilan Militer

57 tahun lalu

Menag Usulkan Belasan Ribu Guru Agama Honorer Dapat Prioritas Pengangkatan ASN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal