Komisi IX DPR Minta Penghapusan Tenaga Honorer Ditunda

Felldy Aslya Utama
Ilustrasi tenaga honoer. (Foto: Ilustrasi/Okezone)

JAKARTA, iNews.id - DPR telah menggelar rapat gabungan lintas komisi dalam rangka membahas rencana penghapusan tenaga honorer yang akan berlaku pada 28 November 2023 sebagaimana tertuang dalam surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.B/185/M.SM.02.03/2022 tanggal 31 Mei 2022.

Ketua Komisi IX DPR, Felly Estelita Runtuwene menyampaikan bahwa rapat gabungan tersebut digelar komisinya bersama Komisi I dan Komisi XI DPR RI guna membahas dan membicarakan persoalan penghapusan tenaga honorer pada tahun 2023.

"Dari hasil yang kami sepakati, kami memperjuangkan agar keputusan tersebut bisa ditunda dan jangan terburu-buru,” kata Felly dikutip dari laman resmi DPR RI, Minggu (28/8/2022).

Felly juga menyampaikan rapat gabungan lintas komisi ini telah menghasilkan kesimpulan lainnya. Yakni, pimpinan komisi terkait akan membangun komunikasi dengan pimpinan DPR RI.

"Pimpinan Komisi akan bersurat kepada Pimpinan DPR untuk bertemu dan membicarakan persoalan tersebut," ujarnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

DPR Soroti Sejumlah BUMN Berpotensi Delisting, Ingatkan Pentingnya Restrukturisasi

Nasional
4 hari lalu

DPR Belum Putuskan Bahas Usulan Pilkada lewat DPRD, Dasco: Fokus Penanganan Bencana Dulu

Megapolitan
7 hari lalu

10 RT dan 4 Ruas Jalan di Jakarta Sempat Terendam Banjir, Kini Sudah Surut 

Megapolitan
8 hari lalu

Arus Balik Nataru 2026, 46.800 Penumpang Tiba di Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal