Komisi Reformasi Polri Dapat Usulan untuk Mediasi Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Ari Sandita Murti
Komisi Percepatan Reformasi Polri mendapatkan usulan agar kasus ijazah palsu Jokowi dimediasi pada Rabu (19/11/2025). (Foto: iNews.id/Ari)

Artinya, mediasi penal dapat menjadi opsi sesuai semangat restorative justice di dalam KUHP dan KUHAP yang baru.

 "Nah nanti akan kita bicarakan dengan Pak Kapolri. Kasus-kasus seperti itu, tetapi itu urusan internal kepolisian, nanti kita beri rekomendasi," tutur dia.

Dia menambahkan, persoalan ijazah palsu bukan hal yang baru di Indonesia. Sebab, pada 2004 kasus ijazah palsu sangat banyak ditemukan. Kemudian pada Pilkada 2024, MK masih menemukan tujuh perkara yang berkaitan dengan ijazah palsu dari total 40 perkara yang disidangkan.

"Kasus ijazah palsu itu banyak sekali. Tahun 2004 syarat caleg saja masih SMP. Kami usulkan dinaikkan ke SMA, tapi tetap saja banyak yang bermasalah. Ini tanda administrasi perijazahan dan lembaga publik kita masih sangat buruk," katanya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Jimly Asshidiqie Ungkap Marak Kasus Ijazah Palsu: Dipakai untuk Alat Persaingan Politik

Nasional
9 jam lalu

Dokter Tifa Sebut Jokowi Stres gegara Kasus Ijazah Palsu, Sarankan Berobat ke Luar Negeri

Nasional
11 jam lalu

Roy Suryo Cs Walk Out saat Audiensi, Ketua Komisi Reformasi Polri: Mereka Ini Pejuang

Nasional
1 hari lalu

Massa Tuntut Hakim MK Arsul Sani Mundur, Tetap Yakin Ijazahnya Palsu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal