JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie menargetkan komisi bentukan Presiden Prabowo Subianto memberikan arah kebijakan reformasi Polri di akhir Januari 2026. Hal tersebut akan dituangkan dalam bentuk rumusan undang-undang.
"Nah, rumusan undang-undangnya nanti bulan ketiga. Jadi kira-kira Januari sudah bisa, akhir Januari sudah bisa kita siapkan format dan arah kebijakan seperti apa untuk reformasi kepolisian," kata Jimly di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (25/11/2025).
Jimly menambahkan, pada satu bulan pertama Komisi Percepatan Reformasi Polri dibentuk timnya terlebih dahulu akan belanja masalah ke seluruh kelompok masyarakat. Menurutnya, ada 100 kelompok masyarakat yang meminta audiensi atau sekadar memberikan masukan terkait reformasi polri.
"Karena banyak sekali orang yang punya kepedulian. Itu bagus, sebagian ada yang sama. Tapi ya sekretariat akan melakukan pendataan," tuturnya.