Komisi Reformasi Targetkan Rumusan Revisi UU Polri Rampung Januari 2026

Jonathan Simanjuntak
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie. (Foto: Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie menargetkan komisi bentukan Presiden Prabowo Subianto memberikan arah kebijakan reformasi Polri di akhir Januari 2026. Hal tersebut akan dituangkan dalam bentuk rumusan undang-undang.

"Nah, rumusan undang-undangnya nanti bulan ketiga. Jadi kira-kira Januari sudah bisa, akhir Januari sudah bisa kita siapkan format dan arah kebijakan seperti apa untuk reformasi kepolisian," kata Jimly di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (25/11/2025).

Jimly menambahkan, pada satu bulan pertama Komisi Percepatan Reformasi Polri dibentuk timnya terlebih dahulu akan belanja masalah ke seluruh kelompok masyarakat. Menurutnya, ada 100 kelompok masyarakat yang meminta audiensi atau sekadar memberikan masukan terkait reformasi polri.

"Karena banyak sekali orang yang punya kepedulian. Itu bagus, sebagian ada yang sama. Tapi ya sekretariat akan melakukan pendataan," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Ahli Hukum: Putusan MK Tak Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan di Luar Struktur

Nasional
5 hari lalu

Kapolri Bareng Titiek Soeharto Panen Raya Jagung di Bekasi, Kawal Program Prabowo

Nasional
5 hari lalu

Ciri-Ciri Anak Terpapar Radikalisme Versi Densus 88, Apa saja?

Nasional
7 hari lalu

Istana Minta Polri Usut Tuntas Teror terhadap Influencer

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal