JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie telah menerima surat yang dikirimkan lebih dari 100 kelompok masyarakat. Surat itu berisi masukan terkait reformasi Polri.
"Bulan pertama ini kita selesaikan dulu, ada kira-kira lebih dari 100 kelompok yang bersurat," ujar Jimly di Kantor Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jakarta, Selasa (25/11/2025).
Dia tak merinci kelompok masyarakat yang bersurat tersebut. Namun, beberapa di antaranya yakni mantan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Dipo Alam hingga mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Bekto Suprapto.
Adapun pada Selasa (25/11/2025) ini, Komisi Percepatan Reformasi Polri akan bertemu dengan lembaga toleransi beragama dan lembaga hukum.
"(Kelompok masyarakat bersurat) untuk audiensi, untuk memberi masukan. Bayangin, mereka mendesak semua gitu lho. Ini kan bagus untuk kita buka ruang partisipasi publik yang bermakna," tutur Jimly.
Dia menyebut kerja Komisi Percepatan Reformasi Polri akan berlabuh pada diberikannya rancangan undang-undang yang memiliki semangat reformasi Polri. Arah kebijakan ini ditargetkan rampung pada akhir Januari 2026.