Komisi VI DPR Sepakat RUU BUMN Dibawa ke Paripurna, Siap Disahkan jadi Undang-Undang

Achmad Al Fiqri
Komisi VI DPR menyepakati RUU Nomor 18 tahun 2003 tentang BUMN menjadi UU di rapat paripurna mendatang. (Foto: Achmad Al Fiqri)

"Setuju," ucap peserta rapat.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengakui aset perusahaan pelat merah akan digabung melalui Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara. Saat ini, badan baru ini masih menunggu peresmian dari Presiden Prabowo Subianto.

“DPR menyampaikan akan ada badan pengelola,” ujar Erick ketika ditemui di Gedung DPR/MPR saat pembahasan Rancangan Undang-undang Badan Usaha Milik Negara (RUU BUMN) atau perubahan ketiga UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN, Kamis (23/1/2025).

Erick menambahkan, pihaknya menyambut baik penggabungan pengelolaan aset perseroan negara melalui Danantara dengan prinsip good corporate governance (GCG). 

“Kami juga menyambut penggabungan pengelolaan aset (BUMN) secara GCG,” ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
2 hari lalu

Prabowo Pimpin Rapat Paripurna Dewan Energi Nasional di Istana, Bahas Apa?

11 hari lalu

Rapat Paripurna Setujui RUU Reforma Agraria jadi Usul Inisiatif DPR

18 hari lalu

Asfinawati Soroti Kehadiran GRIB Jaya ke Lokasi Ricuh 27 Agustus, Singgung UU Ormas

18 hari lalu

DPR RI Gelar Rapat Paripurna Peringati HUT ke-81, Puan: Kedaulatan Rakyat Tak Cukup Hanya Memilih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal