Komisi VI DPR Sepakat RUU BUMN Dibawa ke Paripurna, Siap Disahkan jadi Undang-Undang

Achmad Al Fiqri
Komisi VI DPR menyepakati RUU Nomor 18 tahun 2003 tentang BUMN menjadi UU di rapat paripurna mendatang. (Foto: Achmad Al Fiqri)

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengakui aset perusahaan pelat merah akan digabung melalui Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara. Saat ini, badan baru ini masih menunggu peresmian dari Presiden Prabowo Subianto.

“DPR menyampaikan akan ada badan pengelola,” ujar Erick ketika ditemui di Gedung DPR/MPR saat pembahasan Rancangan Undang-undang Badan Usaha Milik Negara (RUU BUMN) atau perubahan ketiga UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN, Kamis (23/1/2025).

Erick menambahkan, pihaknya menyambut baik penggabungan pengelolaan aset perseroan negara melalui Danantara dengan prinsip good corporate governance (GCG). 

“Kami juga menyambut penggabungan pengelolaan aset (BUMN) secara GCG,” ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

Tok! Paripurna DPR Setujui 5 Anggota Dewan Komisioner OJK, Ini Daftarnya

Nasional
11 hari lalu

Dasco: RUU PPRT dan Hak Cipta bakal Jadi Usul Inisiatif DPR, Dibawa ke Paripurna Besok

Nasional
1 bulan lalu

DPR Setujui Taufikurrahman jadi Anggota Badan Supervisi LPS Baru Periode 2023-2028

Nasional
1 bulan lalu

Tok! DPR Setujui 10 Anggota Dewas BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal