Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengakui aset perusahaan pelat merah akan digabung melalui Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara. Saat ini, badan baru ini masih menunggu peresmian dari Presiden Prabowo Subianto.
“DPR menyampaikan akan ada badan pengelola,” ujar Erick ketika ditemui di Gedung DPR/MPR saat pembahasan Rancangan Undang-undang Badan Usaha Milik Negara (RUU BUMN) atau perubahan ketiga UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN, Kamis (23/1/2025).
Erick menambahkan, pihaknya menyambut baik penggabungan pengelolaan aset perseroan negara melalui Danantara dengan prinsip good corporate governance (GCG).
“Kami juga menyambut penggabungan pengelolaan aset (BUMN) secara GCG,” ucapnya.